Tuesday, April 18, 2006

---

Seni versus Agama

Ahmad Gibson Al-Bustomi

“Aku harus berjuang untuk memperbanyak kenikmatan, bukan untuk mengurangi kenikmatan” (Roul Vaneigem, The Book of Pleasure)

Kegamangan kaum agamawan dan atau para orang tua terhadap kecenderungan semaraknya seni yang westernize (kebarat-baratan) yang oleh kebanyakan orang dianggap sebagai indikasi kemodernan, telah lama berakar. Sehingga, apresiasi mereka terhadap seni bukan lagi dalam perspektif seni, melainkan dalam perspekstif agama atau moralitas agama. Kegamangan yang pada akhirnya bukan sekedar sebuah bentuk kecurigaan, bahkan telah berubah menjadi “tuduhan”, bahwa seni cenderung bersebrangan dengan moralitas agama. Hal tersebut terutama ketika kapitalisme telah merambah dunia seni, yang menjadikan “erotisme” sebagai salah satu instrumen penting dalam karya seni. Bahkan lebih dari itu, muncul anggapan bahwa seni tiada lain dari media ekspresi erotisme itu sendiri.

Modernitas, pada awalnya merupakan cerita pertarungan paradigmatik yang dimenangkan oleh paradigma positivistik (paradigma ilmu pengetahuan modern). Paradigma yang secara tegas menafikan intensionalitas dan dimensi subjektif manusia, dimensi yang diasumsikan sebagai menjadi akar bagi kesadaran akan nilai-nilai moralitas manusia. Ekspresi apa pun dari manusia, adalah murni sebagai kenyataan manusia yang terlepas dari kesadaran-kesadaran dan nilai-nilai dan moralitas spiritual. Dan, secara pragmatis, ekspresi apa pun menjadi sah sejauh fungsional.

Paradigma positivistik yang diproklamirkan oleh August Comte, filosofinya bermuara pada Humanisme, menjadikan fakta-fakta kejasmaniahan manusia sebagai ukuran bagi pencapaian “kenikmatan”, pleasure. Prinsip yang kemudian menjadi pijakan bagi filosofi utilitarianisme dan pragmatisme. Dimensi spiritual sebagai ranah intensional manusia secara radikal diamputasi dari kehidupan manusia. Maka, norma-norma kehidupan sosial manusia tidak lagi dipijakkan di atas kesadaran spiritual tersebut, melainkan di atas asumsi-asumsi Humanisme. Asumsi-asumsi tersebut menjadi catatan traumatik yang tidak bisa begitu saja dilupakan oleh kaum agamawan. Asumsi yang menjadi pijakan apriori dalam menilai apa pun yang berlabel modern, termasuk seni.

Bila dipetakan, terdapat empat persoalan yang muncul, yaitu: seni, agama, modernitas dan kapitalisme. Pada awalnya, seni merupakan bagian integral dari kehidupan beragama. Tidak ada jarak antara tradisi kehidupan beragama dengan seni. Karena, seni seperti halnya agama, memiliki sejarah panjang dalam menyertai kehidupan manusia, dalam duka maupun suka. Di sisi lain, modernitas berkolaborasi dengan asas kapitalisme. Produk industri modern secara signifikan berelasi dengan kepentingan-kepentingan kapitalisme.

Seni, sebagai kenyataan universal dari kebutuhan vital kehidupan manusia, merupakan objek kapital yang sangat strategis. Indutri dalam bidang seni merupakan alternatif yang menjanjikan. Hal tersebut terutama ketika media elektronika telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Maka, keberadaan pementasan karya seni dan media elektronik merupakan dua unsur yang kini tidak bisa dipisahkan. Tidak seperti media radio yang hanya bisa menikmati alunan suara seorang artis, kini dengan hadirnya teknologi televisi, seorang artis tidak hanya sekedar bisa dinikmati suaranya, akan tetapi juga goyangannya. Bahkan, penari latar menjadi bagian intregral dari seni pentas. Demikian juga perfilman, yang pada asalnya hanya bisa dinikmati di layar lebar, kini bisa dinikmati sambil tiduran di dalam rumah.

Dari mulai tema kekerasan yang dipertontonkan oleh cerita film Micky-Mouse hingga film-film perang; atau tayangan buka-bukaan dari mulai iklan hingga film Bay Watch. Tidak ada yang tidak bisa ditonton di depan layar kaca, dari mulai yang lucu hingga yang “serem”. Maka, lengkaplah kekhawatiran agamawan termasuk para orang tua terhadap ekses penayangan apa pun di layar kaca. Bagaimana dengan seniman? Bervariasi tentunya! Dan diantara seniman tersebut terdapat juga para orang tuan dan tidak sedikit adalah agamawan (Da’i).

Seperti telah disebutkan, seni bukan sekedar bagian dari kehidupan manusia. Seni adalah kehidupan itu sendiri. Oleh karena itu, semua orang memiliki hajat atau kepentingan yang sama terhadap seni. Tidak terkecuali dalam kehidupan beragama. Dengan kata lain, tidak ada persoalan krusial dalam kehidupan berkesenian. Oleh karena itu tidak sedikit agamawan adalah juga seniman, dan juga sebaliknya seniman yang juga adalah agamawan. Atau paling tidak, banyak seniman yang konsern dengan persoalan agama, dan agamawan yang konsern dengan dunia seni. Keduanya berelasi secara hormonis, tidak pernah bisa dipisahkan. Namun, kenapa kini terdapat indikasi yang saling bertentangan. Konflik Rhoma Irama cs. versus komunitas korps “Inulitas” (untuk tidak menyebut Inul sebagai pribadi dan tidak mendeskreditkannya) adalah faktanya.

Pada awalnya memang berkutat pada persoalan identitas seni dan hak berekspresi dalam dunia seni. Tapi, ada satu hal yang sangat menghawatirkan, jargon agama menjadi lebih mengemuka, dibanding sekedar persoalan dunia seni: etika bereskpresi, identitas seni tertentu, dan lain sebagainya. Jangan sampai, untuk mengusung identitas (apalagi kepemilikan identitas dangdut), popularitas, kepentingan kapitalistik, kemudian agama dijadikan bemper dan dikorbankan. Apalagi bila kemudian tokoh-tokoh agama, setingkat Gus Dur dilibatkan dan dipojokkan untuk mengomentari apa yang ia tidak ketahui (?), hanya untuk “mengimbangi” kharisma religius bung Rhoma. Bung Rhoma, sebagain “Kiyainya” para artis dangdunt, akan lebih arif bila merasa melihat ada hal yang tidak berkenan, akan lebih arif bila diselesaikan secara persuasif, mendatanginya secara pribadi dan tidak dipublikasikan. Menutup aib lebih baik dari pada membukanya di depan umum, walaupun (apalagi) atas nama agama.

Dunia “dangdut” menjadi ajang pertarungan itu, walaupun sebenarnya yang bertarung bukan hanya dunia dangdut, akan tetapi hampir seluruh dunia seni, baik seni musik dan tarik suara, seni rupa, maupun dunia per-film-an, serta dunia hiburan lainnya yang “dituduh” sebagai berbau erotisme. Seni versus agama.

Sebagian dari tubuh manusia dalam perspektif etika agama adalah aurat, persoalan peka dalam kehidupan beragama. Sedangkan dalam dunia seni, tidak dikenal kata aurat. Tubuh manusia, secara keseluruhan adalah inspirasi artistik, seperti halnya keseluruhan alam semesta. Apa yang tampak adalah lukisan, dan suara yang ditimbulkannya adalah musik dan nyanyian alam. Seluruh gerak dan perubahan, adalah tarian. Tidak ada yang tabu, semuanya alamiah. Tidak ada norma apa pun untuk mengatakan bahwa gunung itu jahat tatkala ia memuntahkan lava, dan merengut ribuan korban manusia. Yang salah adalah manusia itu sendiri! Demikian juga dengan karya seni sebagai ekspresi.

Berbeda dengan cara pandang agama. Fakta artistik dari alam (dengan sebagai perwujudannya) dan tubuh manusia adalah satu hal; dan ekspresi artistik dari manusia adalah hal lain. Ekspresi artistik yang dilakukan manusia terlahir dari keseluruhan kesadarannya. Terlahir dari kepedulian subjektif dan intensionalitasnya sebagai manusia yang sadar. Ekspresi artistik bukan sekedar pemenuhan hasrat artistik (lust) belaka, akan tetapi memiliki tujuan atau orientasi eksistensial sebagai manusia yang berkesadaran, sebagai makhluk Tuhan. Ekspresi artistik dalam beragama bukan sekedar pilihan, akan tetapi kemestian karena Tuhan memang Yang Maha Indah (al-Jamal), dan mencintai keindahan. Kemahaindahan dan cintanya kepada keindahan terwujud dalam ciptaannya: alam semesta dan manusia. Asumsi ini bukan hanya merupakan paradigma agama “wahyu” (meta-kosmik) tetapi juga agama tradisi (kosmik). Dalam paradigma masyarakat tradisi, khsusnya di Dunia Timur, memliki dasar asumsi yang pada umunya sama terhadap tubuh (manusia). Tedapat term “aurat”, tentunya dengan bahasa dan batasan yang berbeda. Ada tabu (taboo, pamali).

Keindahan merupakan harmoni dari berbagai unsur: bentuk, warna-warna, gerak, bunyi dan lain sebagainya. Harmoni adalah cosmos, dan kebalikannya adalah chaos (disharmony). Keindahan merupakan jiwa dari seni (art), sehingga sesuatu yang memiliki nilai-nilai keindahan biasa disebut artistik (nyeni). Harmoni dalam seni tidak bermakna “homogenitas”. Kekuatan harmonitas justru terdapat pada pertautan dari perbedaan bahkan yang bertentangan. Dalam musik, sebagai contoh, irama terlahir dari nada-nada yang berbeda dan bertentangan yang “tersusun” (arrangement) secara harmonis. Demikian juga dengan seni rupa, seni tari dan lain sebagainya. Bahkan, dalam seni tari terjadi harmonisasi antara nada dan gerak (gabungan dari unsur-unsur yang sungguh berbeda).

Hasrat religi dan hasrat berkesenian merupakan dua hal yang bersumber dari mata air yang sama, yaitu dimenesi pengalaman terdalam manusia, peak experiences. Oleh karena itu, semenjak awal kedua hasrat tersebut bertemu dalam perwujudan yang saling melengkapi. Akan tetapi ketika baik hasrat agama maupun seni telah dibungkus oleh sejumlah kepentingan dan ideologi luaran, keduanya berhadapan secara diametral. Dengan demikian, yang menghadapkan seni dan agama dalam keberhadapan yang kontradisksi adalah unsur-unsur luar seni dan agama itu sendiri. Kepentingan-kepentingan kapitalistik, politik, ideologis dan lain sejenis yang memposisikan keduanya secara diametral, kontradiktif.

Pada kasus Rhoma Irama cs. versus Inulitas, sebagai contoh, yang mengemuka pada akhirnya adalah persoalan-persoalan hak asasi manusia (HAM) yang dipersempit menjadi sekedar persoalan hukum, hilangnya sejumlah proyek pementasan dan rekaman (perspektif kapitalistik), dan lain sebagainya. Semuanya, merupakan sisi luar dari dimensi seni. Oleh karena itu, rumor Inulitas hanya mengedepankan siapa penekan dan siapa yang menjadi korbannya. Dan ketika itu, secara “moral” korban harus menang dan mendapatkan dukungan. Bila demikian, tidak ada lagi dialog kecuali keberpihakkan yang berpijak pada asumsi-asumsi apriori. Padahal, bila “pertentangan” tersebut dihayati sebagai potensi dialektis, bukan tidak mungkin justru melahirkan cara pandang artistik yang lebih berkualitas, sebagai “seni alternatif”. Bukan konflik horizontal. Selain itu bukan tidak mungkin akan melahirkan cara pandang keagamaan yang lebih apresiatif terhadap fakta kehidupan manusi. Sehingga, agama tidak lagi tampil sebagai sosok yang hanya bisa menyalahkan, akan tetapi sosok yang arif yang mampu memberikan solusi alternatif terhadap seluruh persoalan kehidupan manusia. Wallahu’alam.

No comments: